Tatacara ibadah haji | Foto : Ruqyah Cirebon |
Ruqyah Cirebon - Haji dan Umrah merupakan ibadah yang membutuhkan banyak persiapan baik lahir maupun batin, karena tidak jarang umat Islam yang menunaikan ibadah haji juga menunaikan umrah, selama berada di tanah haram. Namun, ada prosedur untuk melakukan haji dan umrah. Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyebutkan bahwa ada tiga cara untuk melakukan haji dan umrah.
Yang Pertama Adalah Haji Ifrad dan ini yang Paling Utama.
Caranya, dengan niat menunaikan haji saja. setelah selesai dari rangkaian pelaksanaan, diakhiri dengan melakukan tahallul. Setelah itu, kembali berihram dengan niat melakukan umrah. Tempat (mifat) terpenting bagi ihram untuk melakukan umrah adalah dari Ji'ranah, Ta'nim atau Hudaibah. Orang yang melakukan haji ifrat tidak dikenakan bendungan (denda). Kecuali jika dia berkorban secara sukarela.
Yang Kedua Adalah Haji Qiran
Artinya, niat untuk menggabungkan pelaksanaan haji dan umrah secara bersamaan atau berbarengan. Yaitu dengan mengucapkan niat "Labbaika bi hajin wa 'umratin". Setelah melakukan ihram di miqat yang telah ditentukan, dilanjutkan dengan melakukan amalan haji dan umrah.
Jika Anda melakukan tawaf dan sa'yi sebelum wukuf maka sa'yi dihitung dalam ibadah tetapi tawaf tidak. Karena syarat thawaf fardhu haji dilakukan setelah wukuf. Orang yang melakukan haji qiran dihukum atau didenda karena menyembelih kambing.
Yang Ketiga Adalah Haji Tamattu'
Yaitu melewati miqat dengan niat umrah terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan hingga tahalul di Mekkah dan diperbolehkan menikmati apa yang sebelumnya dilarang, hingga memasuki waktu haji.
Bagaimana Tata Cara Haji yang Baik?
Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu impian terbesar umat Islam di dunia, termasuk bagi umat Islam di Indonesia. Menyadari betapa pentingnya dan wajibnya haji, umat Islam juga berhak mengetahui tata cara menunaikan ibadah haji yang baik dan benar.
Mengetahui tata cara haji yang baik dan benar sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan ibadah haji Anda, semata-mata untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT yang merupakan tujuan utama kita semua dalam menunaikan ibadah haji. Berikut rincian Tata Cara Ibadah Haji yang akan dibagikan kepada calon jemaah haji dan Anda semua, yaitu:
- Melakukan Ihram Dari Mîqat yang Telah Ditentukan
Ihram ini bisa dimulai dari awal bulan Syawal dengan melakukan mandi sunnah, berwudhu, memakai baju ihram dan berniat haji . Kemudian jemaah haji akan berangkat ke Arafah dengan membaca talbiah untuk menyatakan niat haji sebagai berikut:
Labbaik Allâhumma labbaik, labbaik lâ syarîka laka labbaik, inna al-hamda, wa ni'mata laka wa al-mulk, lâ syarîka laka
Yang berarti:
Aku datang ya Allah, aku datang untuk memenuhi panggilan-Mu; Saya datang, Anda tidak memiliki pasangan, saya datang; Lihatlah, semua pujian, semua kesenangan, dan semua kerajaan, adalah milik-Mu; Anda tidak memiliki pasangan.
- Wukuf di Arafah
Wukuf ini dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah yang waktunya dimulai setelah matahari terbenam hingga fajar pada hari Nahar, yaitu hari penyembelihan hewan kurban pada tanggal 10 Zulhijah.Dalam wukuf, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu: sholat jamak taqdim dan qashar zuhur-asr, sholat, dzikir berjamaah, membaca Al-Qur'an, sholat jamak taqdim dan qashar maghrib-isya.
- Mabit di Muzdalifah, Mekah
Waktu pelaksanaan Mabit ini adalah sesaat setelah tengah malam hingga menjelang subuh. Disini jamaah akan mengambil 49 kerikil atau 70 butir yang akan digunakan untuk melempar jumrah di Mina, dan setelah itu jamaah akan menunaikan sholat subuh di awal waktu kemudian dilanjutkan dengan berangkat menuju Mina. Jemaah haji akan singgah sebentar di masy'ar al-haram atau Muzdalifah untuk berdzikir kepada Allah SWT (Qur'an 2:198) dan melaksanakan salat subuh ketika fajar telah tiba.
- Melempar Jumrah 'aqabah
Pelemparan jumrah ini dilakukan oleh jamaah haji di bukit 'Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah dengan 7 kerikil kemudian menyembelih hewan qurban.
- Tahalul
Tujuan Tahalul adalah melepaskan diri dari ihram haji setelah menyelesaikan amalan haji.Tahalul awal dilakukan oleh jemaah haji setelah melemparkan 'aqobah jumrah dengan mencukur/memotong rambut minimal 3 helai. Setelah melakukan tahalul, peziarah diperbolehkan mengenakan pakaian normal dan melakukan semua tindakan terlarang selama ihram kecuali berhubungan seks.
Bagi jemaah haji yang ingin melaksanakan tawaf ifadah pada hari tersebut dapat langsung menuju Mekkah untuk tawaf. Dengan membaca talbiah memasuki Masjidil Haram melalui Babussalâm (pintu salam) dan melakukan tawaf. Setelah selesai tawaf, jamaah diperintahkan untuk mencium Hajar Aswad (batu hitam) kemudian melaksanakan shalat sunnah 2 rakaat di dekat makam Ibrahim, kemudian shalat di Multazam dan shalat sunnah 2 rakaat di Hijr Ismail (semuanya di kompleks Masjidil Haram).
Kemudian lakukan sa'i antara bukit Safa dan Marwa, dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwa. Kemudian dilanjutkan dengan tahalul kedua yaitu mencukur/memotong rambut minimal 3 helai.
- Mabut di Mina
Dilakukan pada hari tasyrik (hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa), yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Setiap sore pada hari-hari tasyrik melempar jumrah lâ, wustâ, dan 'aqabah, masing-masing 7 kali.
Bagi yang ingin nafar awwal (meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijah setelah Jumat sore), pelemparan jumrah dilakukan pada tanggal 11 dan 12 Zulhijah saja. Namun bagi yang ingin nafar sân atau nafar akhir (meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijah setelah Jumat sore), pelemparan jumrah dilakukan selama tiga hari (11, 12, dan 13 Zulhijah).
- Tawaf Ifadah
Bagi yang belum melakukan tawaf ifada selama di Mekah, maka wajib melakukan tawaf ifadah dan sa'i. Melakukan tawaf wada' sebelum meninggalkan Mekkah untuk kembali pulang ke daerah asal. Setelah mengetahui tentang Tata Cara Haji yang Baik? Semoga semangat mewujudkan mimpi menunaikan ibadah suci ini terus membara dalam diri kita.
- Fakta Unik Haji
Ka'bah Ditutupi dengan Kain Seberat Ratusan Kilogram yang Dihiasi dengan Benang Emas dan Perak Ka'bah, salah satu bangunan paling suci bagi umat Islam, ditutupi dengan kain sutra hitam seberat 650 kilogram dan dihiasi dengan 120 kilogram benang emas dan 20 kilogram benang perak.
- Prosesi Sai Dilakukan di Dalam Terowongan Ber-AC
Dahulu sai – arak-arakan tujuh kali jalan kaki dari Gunung Syafa dan Marwah – dilakukan di tempat terbuka, kini telah dibangun terowongan besar ber-AC agar jemaah khususnya para lansia lebih nyaman beribadah. Ada juga rute prioritas bagi mereka yang menggunakan kursi roda.
- Dilarang Selfie Saat Haji
Selfie dan foto dilarang di tempat-tempat suci, seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi karena dianggap mengganggu jamaah untuk fokus beribadah. Jika ketahuan, kamera atau ponsel bisa disita!
- Hajar Aswad Pernah Dicuri
Hajar Aswad adalah batu hitam yang diyakini sudah ada sejak zaman Adam dan Hawa. Namun karena berbagai peristiwa, termasuk pencurian dan upaya penghancuran Hajar Aswad, kini peninggalan keramat ini berupa pecahan batu yang diletakkan di salah satu sisi Ka'bah.
Bagaimana Tata Cara Umrah?
Umroh hampir sama dengan haji dalam pelaksanaannya. Perbedaannya hanya terletak pada pelaksanaan wukuf, dalam umroh tidak ada wukuf. Berikut Tata Cara Ibadah Umroh lengkap sesuai tuntunan Nabi.
- Sebelum melaksanakan rangkaian ibadah umroh, wajib mandi seperti orang junub, memakai wewangian dan memakai baju ihram. Melakukan ihram dari miqat dengan mengucapkan niat untuk melakukan Umrah لَبَّيْكَ عُمْرَة “labbaik ‘umroh” (aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umrah).
- Memperbanyak talbiah berikut ini. لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَك لَبَّيْكَ ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَك وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَك “Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan ni’mata, laka wal mulk, laa syariika lak”. (Aku menjawab panggilan-Mu ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku menjawab panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku menjawab panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu).
- Saat memasuki Masjidil Haram para jamaah mendahulukan masuk dengan kaki kanan dan membaca doa masuk masjid dibawah ini : اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. “Allahummaf-tahlii abwaaba rohmatik” (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu).
- Sebelum melakukan Tawaf, para peziarah harus pergi ke Hajar Aswad. Di depan Hajar Aswad, jemaah membacakan “Allahu akbar” atau “Bismillah Allahu akbar” lalu mengusapnya dengan tangan kanan dan menciumnya. Jika tidak mungkin untuk menyentuhnya, jemaah dapat memberi isyarat kepadanya dengan tangan. Ini diulang di setiap putaran Tawaf.
- Tawaf selama 7 putaran dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir disana juga. Pada saat Tawaf, tidak ada dzikir atau bacaan khusus selain doa di atas, jamaah bisa membacakan ayat-ayat Al-Qur'an atau doa-doa lain dan dzikir yang dia bisa.
- Makam Nabi Ibrahim sambil membaca doa berikut ini : وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى “Wattakhodzu mim maqoomi ibroohiima musholla” (Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat) (QS. Al Baqarah: 125).
- Setelah melakukan Tawaf, tutupi kedua bahu dan pergi ke belakang Nabi Ibrahim melakukan sholat sunnah Tawaf 2 rakaat
- Disunnahkan meminum air zam-zam dan menyiram atau mengusap kepala dengan air zam-zam setelah melaksanakan shalat sunnah.
- Usai Tawaf, jemaah akan menuju Bukif Shofa untuk menunaikan Sa'i Umrah.
- Setelah melakukan sai selama 7 putaran, jamaah dapat melakukan tahalul dengan cara memendekkan seluruh rambut atau mencukur kebotakan. Sedangkan bagi jemaah haji perempuan, cukup memotong rambutnya sepanjang satu ruas jari.
- Setelah melakukan tahalul atau menggunting/mencukur rambut, rangkaian ibadah umroh Anda telah selesai. Peziarah dapat melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama ihram, seperti berhubungan dengan suami/istri dan lain-lain.
Perbedaan Haji dan Umroh yang Perlu Anda Ketahui
Berdasarkan Hukum
Perbedaan pertama antara haji dan umrah dapat dilihat berdasarkan hukum yang mendasarinya. Haji dikenal sebagai rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi seluruh umat Islam yang memenuhi syarat wajib untuk melaksanakannya. Kewajiban berhaji bagi yang mampu berdasarkan firman Allah SWT dalam QS Ali Imran ayat 98.
ولِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ
“Dan bagi Allah subhanahu wata’ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah.” (QS Ali Imran 98).
Nahdathul Ulama Indonesia menyatakan bahwa hukum haji adalah wajib dan mencakup masalah hukum yang telah disepakati dan diketahui oleh semua kalangan Muslim. Bagi orang yang mengingkari atau menghindari haji padahal mampu dan memenuhi syarat, maka mereka termasuk orang yang berdosa. Sementara itu, hukum umroh masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Dari ayat QS Al-Baqarah 196, umat Islam diperintahkan untuk menunaikan ibadah haji dan umrah karena Allah.
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلهِ
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah,” (QS al-Baqarah: 196).
Ada banyak hadits yang menjelaskan hukum ibadah umroh. Ada yang menyamakan hukum umroh dengan haji, namun ada juga yang mengatakan bahwa hukum umroh adalah sunnah.
Berdasarkan Pilar
Perbedaan kedua antara haji dan umrah dapat dilihat dari rukunnya. Rukun ibadah menentukan sah tidaknya ibadah yang dilakukan. Ini juga berlaku untuk haji dan umrah. Rukun haji dan umrah batal jika tidak dilaksanakan dan tidak dapat diganti dengan denda.
Sebagaimana diketahui, rukun haji ada lima, yakni niat ihram, wukuf di Padang Arafah, tawaf, sa'i, dan potong rambut. Lima rukun ini harus dilaksanakan seluruhnya untuk memenuhi keabsahan haji. Jika semua rukun haji ini tidak bisa dilaksanakan karena satu dan lain hal, maka nilai haji akan berkurang.
Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami berkata:
أركان الحج خمسة: الإحرام، والوقوف بعرفة، والطواف، والسعي، والحلق. وأركان العمرة أربعة وهي: الإحرام، والطواف، والسعي، والحلق
“Rukun haji ada lima yaitu niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa'i dan potong rambut. Dan rukun umroh ada empat yaitu ihram, tawaf, sa'i dan potong rambut,” (Syeh Abdullah Abdurrahman Bafadhol al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta'lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah , Dar al-Fikr, bab 2, hal. 55).
Untuk rukun umrah yaitu niat ihram, tawaf, sa'i, dan potong rambut. Satu-satunya perbedaan antara haji dan umrah adalah wukuf di Padang Arafah yang hanya dilakukan oleh para peziarah. Jamaah umroh tidak melakukan wukuf di Padang Arafah.
Wukuf di Padang Arafah untuk haji sudah menjadi kewajiban dan pelaksanaannya hampir bersamaan dengan jatuhnya Idul Adha. Pada hari ini, umat Islam yang tidak menunaikan ibadah haji disunnahkan berpuasa.
Berdasarkan Waktu Pelaksanaan
Perbedaan ketiga haji dan umrah terlihat dari jatuhnya waktu pelaksanaan keduanya. Seperti diketahui, pelaksanaan ibadah haji dilakukan setahun sekali dan selalu memiliki jumlah jamaah haji yang banyak dari seluruh dunia.
Waktu menunaikan haji lebih sempit dan terbatas dibandingkan dengan waktu menunaikan haji. Waktu pelaksanaan haji dibatasi pada periode awal bulan Syawal sampai Idul Adha di bulan Dzulhijjah. Sedangkan umroh bisa dilakukan kapan saja tanpa ada batasan waktu.
Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani berkata:
والوقت وهو في الحج من ابتداء شوال إلى فجر يوم النحر وفي العمرة جميع السنة
“Dan waktu haji adalah dari awal Syawal sampai terbit fajar Idul Adha (Yaumu al-Nahr) dan umroh dapat dilakukan sepanjang tahun. (Abu Abdil Mu'ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al- Bantani, Nihayah al-Zain, al-Haromain, hal. 201).
Berdasarkan Kewajiban
Perbedaan keempat antara haji dan umrah didasarkan pada kewajiban yang harus dilakukan. Selama haji dan umrah, jemaah wajib melakukan serangkaian ritual ritual, yang jika ditinggalkan tidak dapat membatalkan ibadah, tetapi harus diganti dengan denda.
Ada lima kewajiban haji, yaitu niat ihram dari miqat, batas wilayah yang telah ditentukan sesuai asal jemaah, tinggal di Muzdalifah, tinggal di Mina, tawaf wada' atau pamit, dan melempar jumrah. .
Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari berkata:
“Kewajiban haji adalah ihram dari miqat, tinggal di Muzdalifah dan Mina, tawaf wada' dan melempar batu,” (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Qurrah al-Aini, al-Haramain, hal. 210).
Sedangkan kewajiban umroh hanya dua, yaitu niat miqat dan menjauhi larangan ihram. Jumlah kewajiban yang lebih sedikit ini membuat pelaksanaan ibadah umroh lebih cepat selesai dibandingkan ibadah haji.
Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani berkata:
وواجباته: ١- إحرام من ميقات، ٢- ومبيت بمزدلفة، ٣- وبمنى، ٤- وطواف الوداع، ٥- ورمي بحجر
وأما واجبات العمرة فشيئان الإحرام من الميقات واجتناب محرمات الإحرام
“Sedangkan kewajiban-kewajiban umrah ada dua yaitu ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram” (Syekh Abdul Mu’ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantaniy, Tausyikh ‘Ala Ibni Qosim, al-Haramain, hal. 239).
Demikian pembahasan mengenai tata cara ibadah Haji dan Umrah, semoga artikel ini bermanfaat.