Ruqyah Menggunakan Madu, Habbatus Sauda dan Minyak Zaitun

Ruqyah Menggunakan Madu, Habbatus Sauda dan Minyak Zaitun. Ruqyah sekarang ini sudah bukan lagi hal yang tabu atau hal yang perlu dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sekarang ini sudah banyak ruqyah yang dilakukan secara terbuka dalam acara atau komunitas tertentu. Bahkan, ada juga ruqyah online via televisi dan ruqyah secara mandiri.

Ruqyah merupakan suatu proteksi yang digunakan untuk melindungi orang yang terserang penyakit, semacam panas sebab disengat hewan, kesurupan, serta yang lain. Ruqyah terkadang diucap pula dengan azimah. Ruqyah ialah ayat- ayat Al- Qur`an yang dibacakan terhadap orang- orang yang terserang bermacam penyakit dengan mengharap kesembuhan. Adakalanya ruqyah menggunakan madu, habbatus sauda dan minyak zaitun sebagai media perantaranya.

Sedangkan arti ruqyah secara etimologi syariat merupakan doa serta bacaan- bacaan yang memiliki permintaan tolong serta proteksi kepada Allah Subhanahu wa Taala untuk menghindari ataupun menyembuhkan bala serta penyakit. Pastinya ruqyah yang sangat utama merupakan doa serta teks yang bersumber dari Al- Qur`an serta As- Sunnah.

Terkadang ruqyah juga menggunakan suatu herbal-herbal tertentu sebagai media perantara. Salah satu contohnya yaitu ruqyah menggunakan madu, habbatus sauda, danminyak zaitun atau bisa juga menggunakan air putih. Biasanya peruqyah akan membacakan semacam do’a atau teks Al-Qur’an yang kemudian ditiupkan kedalam air putih atau media lain. Air putih atau media lain tersebut nantinya bisa diminum atau dioleskan ke bagian tubuh yang sakit.

Pembagian Ruqyah

1.    Ruqyah Syar’iyah ialah Ruqyah yang benar bagi syariat Islam. Salah satu cirinya yaitu Metode ataupun prosesi penyembuhan Ruqyah Syar’iyyah wajib cocok dengan nilai- nilai Syari‘yah. Contohnya: penderita perempuan wajib senantiasa menutup aurat, afdholnya sang peruqyah harusnya juga perempuan, tetapi bila tidak ditemui ataupun sebab sulitnya mencari peruqyah perempuan, maka dibolehkan dicoba oleh peruqyah laki- laki dengan ketentuan; wajib terdapat pihak mahram dari penderita ataupun terdapat orang lain ditempat dikerjakannya pengobatan tersebut dengan iktikad melindungi diri dari terdapatnya fitnah, peruqyah laki- laki wajib memakai sarung tangan tebal sebagai media untuk mengantisipasi jika harus memegang anggota badan sang penderita perempuan.

     Penerapannya dengan metode membacakan ayat Al- Quran, sebagaimana di antara nama pesan Al- Fatihah merupakan Ar- Ruqyah, memohon proteksi kepada Allah, dzikir serta doa dengan iktikad mengobati sakit.

2.  Ruqyah Syirkiyah merupakan yang biasa dipraktekkan para dukun. Ruqyah di golongan para dukun diketahui dengan sebutan mantra atau jangjawokan. Tata cara yang digunakan yakni teks mantra- mantra, pengagungan serta penyebutan setan, orang- orang shalih, penghormatan pada bintang- bintang, jin ataupun juga prilaku- prilaku ruqyah yang memiliki dosa syirik, bid’ ah, ataupun khurafat. Ruqyah seperti ini tentu dilarang dalam syari’yyah. Sebagaimana Nabi shallallahu‘ alaihi wa sallam bersabda:“ Sebetulnya mantra- mantra, jimat, serta guna- guna merupakan syirik.”( HR. Abu Dawud serta Ahmad).

Batas Ruqyah

Kriteria ruqyah yang syar’iyyah ( yang cocok syariat Islam) dipaparkan berikut ini:
  •     Teks ruqyah dengan memakai ayat Al Qur’ an, do’ a yang syar’iyyah ataupun yang tidak berlawanan dengan do’a yang dituntunkan.
  •     Memakai bahasa Arab kecuali bila tidak sanggup memakainya.
  •       Tidak tergantung pada peruqyah sebab peruqyah hanyalah prantara doa dan yang menyembuhkan hanya Allah s.w.t.
  •     Isi ruqyah jelas maknanya.
  •     Tidak memiliki do’ a ataupun permintaan kepada selain Allah ( misalnya kepada jin serta setan).
  •        Tidak memiliki ungkapan yang diharamkan, semacam celaan.
  •     Tidak menyaratkan orang yang diruqyah mesti dalam keadaan yang aneh semacam wajib dalam kondisi junub, wajib terletak di kuburan, ataupun mesti dalam kondisi bernajis.
Sebagaimana dinukil dari Fathul Majid, Imam As- Suyuthi mengatakan,“ Ruqyah itu dibolehkan bila memenuhi 3 ketentuan: Teks ruqyah dengan memakai ayat Al Qur’ an ataupun nama serta watak Allah. Memakai bahasa Arab ataupun kalimat yang memiliki arti. Wajib percaya kalau ruqyah bisa berpengaruh dengan izin Allah, bukan dari zat ruqyah itu sendiri.”

BACA JUGA: MENGENAL SEBAB-SEBAB TERKENA SIHIR DAN KESURUPAN

Ruqyah dengan Menggunakan Madu

Madu ialah salah satu obat yang berguna. Sunnah Nabi shallallahu‘ alaihi wa sallam banyak mendesak umatnya untuk berobat dengan madu. Akan tetapi, kesembuhan orang yang terserang sihir bukanlah tergantung kesembuhannya dengan madu, apalagi kebanyakan mereka tidaklah membutuhkannya.

Ada pula yang banyak dinukil tentang ruqyah menggunakan madu pada orang yang terserang gangguan sihir yaitu bila sihir tersebut dikirimkan lewat suatu yang diminumkan ( kepada korban), maka korban tersebut bisa diberikan minuman yang dicampur sedikit madu. Kalaupun tidak diberikan madu, juga tidak apa-apa.

Oleh sebab itu, bila seseorang peruqyah menjadikan madu ini sebagai media pokok, maka bisa jadi ada 2 sebab. Yang pertama ketidaktahuannya tentang tata cara pengobatan (ruqyah) orang yang terserang sihir. Kedua, bisa jadi sebab didorong oleh iktikad duniawi, yaitu mau menjadikannya sebagai bisnis sampingan serta mengambil harta orang lain (korban) secara batil. Hal ini nampak lebih jelas bila peruqyah tersebut juga berjualan madu.

Ruqyah Memakai Habbatus Sauda

Para ulama sudah menerangkan isi hadis tersebut dalam kitab mereka dan memotivasi kalangan muslimin untuk memakai habbatus sauda sebagai bahan makanan serta minuman. Serta bila seorang tertimpa suatu penyakit raga, hendaklah memohon penjelasan dari dokter terpercaya jika hendak berobat dengannya.

Ada pula bila seorang terserang gangguan jin serta sihir, maka habbatus sauda tersebut tidaklah diperlukan. Sebab pengobatan dari gangguan- gangguan tersebut hanyalah dengan ruqyah lewat ayat- ayat Alquran ataupun doa yang ada dalam As- Sunnah, diiringi menghadapkan hati seluruhnya kepada Allah Ta’ ala.

Ruqyah menggunakan habbatus sauda bahwasannya bukan menjadikan habbatus sauda sebagai bahan atau obat pokok untuk meruqyah, melainkan hanya sebagai perantara atau sebagai bagian dari pengobatan penyakitnya secara kedokteran. Yang menjadi masalah yaitu jika menjadikan habbatus sauda sebagai bahan (obat) pokok untuk mengobati gangguan sihir serta gangguan jin.

Ruqyah dengan Menggunakan Minyak Zaitun

Minyak zaitun banyak digunakan untuk memasak dan juga sebagai minyak. Karena zaitun dapat dipergunakan minyaknya, maka peruqyah dapat saja melakukan ruqyah menggunakan minyak zaitun saat meruqyah dalam wujud berikut ini:

-      Pertama, bila penderita yang terserang gangguan jin tersebut menghadapi rasa sakit pada bagian badan tertentu, sehingga minyak zaitun tersebut bisa meringankan rasa sakitnya.

-      Kedua, bila jin tersebut dikenal ada di anggota badan tertentu, misalnya punggung, paha, leher, ataupun tangan, maka bagian badan tersebut bisa diolesi minyak zaitun pada malam hari.

Ada pula bila jin tersebut menimbulkan gangguan pada akalnya, maka minyak zaitun tersebut tidaklah diperlukan. Oleh sebab itu, tidak selayaknya untuk peruqyah untuk menganjurkan pemakaian minyak zaitun kepada seluruh orang yang terserang gangguan jin, sihir ataupun‘ ain, tanpa melihat terlebih dulu keadaan orang tersebut.

Demikian informasi tentang ruqyah menggunakan madu, habbatus sauda dan minyak zaitun. Jika Anda ingin melakukan ruqyah menggunakan ketiga jenis bahan tersebut atau salah satunya, pastikan Anda memahami tata cara dan petunjuknya dengan benar ya! Jangan sembarangan melakukan sesuatu jika hanya mengira-ngira saja atau tidak mendapatkan petunjuk dari ahlinya.