Ruqyah Menggunakan
Madu, Habbatus Sauda dan Minyak Zaitun. Ruqyah sekarang ini
sudah bukan lagi hal yang tabu atau hal yang perlu dilakukan secara
sembunyi-sembunyi. Sekarang ini sudah banyak ruqyah yang dilakukan secara
terbuka dalam acara atau komunitas tertentu. Bahkan, ada juga ruqyah online via
televisi dan ruqyah secara mandiri.
Ruqyah merupakan suatu
proteksi yang digunakan untuk melindungi orang yang terserang penyakit, semacam
panas sebab disengat hewan, kesurupan, serta yang lain. Ruqyah terkadang diucap
pula dengan azimah. Ruqyah ialah ayat- ayat Al- Qur`an yang dibacakan terhadap
orang- orang yang terserang bermacam penyakit dengan mengharap kesembuhan. Adakalanya
ruqyah menggunakan madu, habbatus sauda dan minyak zaitun sebagai media
perantaranya.
Sedangkan arti ruqyah
secara etimologi syariat merupakan doa serta bacaan- bacaan yang memiliki
permintaan tolong serta proteksi kepada Allah Subhanahu wa Taala untuk
menghindari ataupun menyembuhkan bala serta penyakit. Pastinya ruqyah yang
sangat utama merupakan doa serta teks yang bersumber dari Al- Qur`an serta As-
Sunnah.
Terkadang ruqyah juga
menggunakan suatu herbal-herbal tertentu sebagai media perantara.
Salah satu contohnya yaitu ruqyah menggunakan madu, habbatus sauda, danminyak zaitun atau bisa juga menggunakan air putih. Biasanya peruqyah akan
membacakan semacam do’a atau teks Al-Qur’an yang kemudian ditiupkan kedalam air
putih atau media lain. Air putih atau media lain tersebut nantinya bisa diminum
atau dioleskan ke bagian tubuh yang sakit.
Pembagian Ruqyah
1. Ruqyah Syar’iyah ialah Ruqyah yang benar
bagi syariat Islam. Salah satu cirinya yaitu Metode ataupun prosesi penyembuhan
Ruqyah Syar’iyyah wajib cocok dengan nilai- nilai Syari‘yah. Contohnya:
penderita perempuan wajib senantiasa menutup aurat, afdholnya sang peruqyah harusnya
juga perempuan, tetapi bila tidak ditemui ataupun sebab sulitnya mencari
peruqyah perempuan, maka dibolehkan dicoba oleh peruqyah laki- laki dengan
ketentuan; wajib terdapat pihak mahram dari penderita ataupun terdapat orang
lain ditempat dikerjakannya pengobatan tersebut dengan iktikad melindungi diri
dari terdapatnya fitnah, peruqyah laki- laki wajib memakai sarung tangan tebal
sebagai media untuk mengantisipasi jika harus memegang anggota badan sang
penderita perempuan.
Penerapannya
dengan metode membacakan ayat Al- Quran, sebagaimana di antara nama pesan Al-
Fatihah merupakan Ar- Ruqyah, memohon proteksi kepada Allah, dzikir serta doa
dengan iktikad mengobati sakit.
2. Ruqyah Syirkiyah merupakan yang biasa
dipraktekkan para dukun. Ruqyah di golongan para dukun diketahui dengan sebutan mantra atau jangjawokan. Tata cara yang digunakan yakni teks mantra- mantra, pengagungan
serta penyebutan setan, orang- orang shalih, penghormatan pada bintang-
bintang, jin ataupun juga prilaku- prilaku ruqyah yang memiliki dosa
syirik, bid’ ah, ataupun khurafat. Ruqyah seperti ini tentu dilarang dalam syari’yyah. Sebagaimana Nabi shallallahu‘ alaihi wa sallam bersabda:“ Sebetulnya
mantra- mantra, jimat, serta guna- guna merupakan syirik.”( HR. Abu Dawud serta
Ahmad).
Batas Ruqyah
Kriteria ruqyah yang
syar’iyyah ( yang cocok syariat Islam) dipaparkan berikut ini:
- Teks ruqyah dengan memakai ayat Al Qur’
an, do’ a yang syar’iyyah ataupun yang tidak berlawanan dengan do’a yang
dituntunkan.
- Memakai bahasa Arab kecuali bila tidak sanggup memakainya.
- Tidak tergantung pada peruqyah sebab peruqyah hanyalah prantara doa dan yang menyembuhkan hanya Allah s.w.t.
- Isi ruqyah jelas maknanya.
- Tidak memiliki do’ a ataupun permintaan
kepada selain Allah ( misalnya kepada jin serta setan).
- Tidak memiliki ungkapan yang diharamkan,
semacam celaan.
- Tidak menyaratkan orang yang diruqyah
mesti dalam keadaan yang aneh semacam wajib dalam kondisi junub, wajib terletak
di kuburan, ataupun mesti dalam kondisi bernajis.
Sebagaimana dinukil
dari Fathul Majid, Imam As- Suyuthi mengatakan,“ Ruqyah itu dibolehkan bila memenuhi
3 ketentuan: Teks ruqyah dengan memakai ayat Al Qur’ an ataupun nama serta
watak Allah. Memakai bahasa Arab ataupun kalimat yang memiliki arti. Wajib
percaya kalau ruqyah bisa berpengaruh dengan izin Allah, bukan dari zat ruqyah
itu sendiri.”
BACA JUGA: MENGENAL SEBAB-SEBAB TERKENA SIHIR DAN KESURUPAN
BACA JUGA: MENGENAL SEBAB-SEBAB TERKENA SIHIR DAN KESURUPAN
Ruqyah dengan
Menggunakan Madu
Madu ialah salah satu
obat yang berguna. Sunnah Nabi shallallahu‘ alaihi wa sallam banyak mendesak
umatnya untuk berobat dengan madu. Akan tetapi, kesembuhan orang yang terserang
sihir bukanlah tergantung kesembuhannya dengan madu, apalagi kebanyakan mereka tidaklah
membutuhkannya.
Ada pula yang banyak
dinukil tentang ruqyah menggunakan madu pada orang yang terserang gangguan
sihir yaitu bila sihir tersebut dikirimkan lewat suatu yang diminumkan ( kepada
korban), maka korban tersebut bisa diberikan minuman yang dicampur sedikit
madu. Kalaupun tidak diberikan madu, juga tidak apa-apa.
Oleh sebab itu, bila
seseorang peruqyah menjadikan madu ini sebagai media pokok, maka bisa jadi ada
2 sebab. Yang pertama ketidaktahuannya tentang tata cara pengobatan (ruqyah)
orang yang terserang sihir. Kedua, bisa jadi sebab didorong oleh iktikad
duniawi, yaitu mau menjadikannya sebagai bisnis sampingan serta mengambil harta
orang lain (korban) secara batil. Hal ini nampak lebih jelas bila peruqyah
tersebut juga berjualan madu.
Ruqyah Memakai Habbatus
Sauda
Para ulama sudah menerangkan
isi hadis tersebut dalam kitab mereka dan memotivasi kalangan muslimin untuk
memakai habbatus sauda sebagai bahan makanan serta minuman. Serta bila seorang
tertimpa suatu penyakit raga, hendaklah memohon penjelasan dari dokter
terpercaya jika hendak berobat dengannya.
Ada pula bila seorang
terserang gangguan jin serta sihir, maka habbatus sauda tersebut tidaklah
diperlukan. Sebab pengobatan dari gangguan- gangguan tersebut hanyalah dengan
ruqyah lewat ayat- ayat Alquran ataupun doa yang ada dalam As- Sunnah, diiringi
menghadapkan hati seluruhnya kepada Allah Ta’ ala.
Ruqyah menggunakan
habbatus sauda bahwasannya bukan menjadikan habbatus
sauda sebagai bahan atau obat pokok untuk meruqyah, melainkan hanya sebagai
perantara atau sebagai bagian dari pengobatan penyakitnya secara kedokteran. Yang
menjadi masalah yaitu jika menjadikan habbatus sauda sebagai bahan (obat) pokok
untuk mengobati gangguan sihir serta gangguan jin.
Ruqyah dengan
Menggunakan Minyak Zaitun
Minyak zaitun banyak
digunakan untuk memasak dan juga sebagai minyak. Karena zaitun dapat dipergunakan
minyaknya, maka peruqyah dapat saja melakukan ruqyah menggunakan minyak
zaitun saat meruqyah dalam wujud berikut ini:
- Pertama, bila penderita yang terserang gangguan
jin tersebut menghadapi rasa sakit pada bagian badan tertentu, sehingga minyak
zaitun tersebut bisa meringankan rasa sakitnya.
- Kedua, bila jin tersebut dikenal ada di
anggota badan tertentu, misalnya punggung, paha, leher, ataupun tangan, maka
bagian badan tersebut bisa diolesi minyak zaitun pada malam hari.
Ada pula bila jin
tersebut menimbulkan gangguan pada akalnya, maka minyak zaitun tersebut tidaklah
diperlukan. Oleh sebab itu, tidak selayaknya untuk peruqyah untuk menganjurkan
pemakaian minyak zaitun kepada seluruh orang yang terserang gangguan jin, sihir
ataupun‘ ain, tanpa melihat terlebih dulu keadaan orang tersebut.
Demikian informasi
tentang ruqyah menggunakan madu, habbatus sauda dan minyak zaitun. Jika
Anda ingin melakukan ruqyah menggunakan ketiga jenis bahan tersebut atau salah
satunya, pastikan Anda memahami tata cara dan petunjuknya dengan benar ya!
Jangan sembarangan melakukan sesuatu jika hanya mengira-ngira saja atau tidak
mendapatkan petunjuk dari ahlinya.