Hukum Mengambil Upah Hasil Ruqyah Bolehkah

Hukum Mengambil Upah Hasil Ruqyah Bolehkah - Sebagian besar dari Anda pastinya tidak asing lagi dengan salah satu pengobatan ini. Tentu saja hal ini sudah umum bagi kalangan umat muslim khususnya.

Pengobatan ini biasanya dilakukan oleh para peruqyah yang handal. Khususnya para ustadz yang memang memiliki ilmu agama yang sudah mumpuni. Dan hal ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.

Karena tentu para peruqyah sudah dibekali dengan ilmu dan juga kemampuan khusus dari gurunya. Biasanya modal yang didapatkan oleh para calon peruqyah dari gurunya adalah bacaan-bacaan Al-Qur'an.

Karena bacaan ayat Al-Qur'an lah yang menjadi senjata utama untuk melawan segala hal negatif dari jin dan mahluk halus. Dan Al-Qur'an juga memang sudah ditakdirkan sebagai obat hati oleh Allah dalam firman-Nya.

Tentu saja hal semacam ini adalah hal yang biasa mungkin bagi orang-orang. Namun sebenarnya untuk menjadi seorang peruqyah diperlukan pendidikan khusus untuk mempelajari ilmu tersebut.

Namun Anda jangan sampai terkecoh dengan peruqyah yang berkedok dukun. Karena sekarang ini banyak sekali praktek ruqyah perdukunan berkedok ruqyah, maka dari itu Anda harus sangat berhati-hati.

Oleh karena itu Anda harus sangat extra hati-hati dalam melakukan praktek ini. Jika Anda melakukannya dengan tidak hati-hati, maka bukannya jin yang keluar, namun sebaliknya yaitu lebih banyak lagi jin yang masuk ke dalam tubuh.

Anda yang pernah atau mau melakukan praktek ini haruslah menganalisa terlebih dahulu orang yang akan mempraktikan praktek ini. Anda harus tahu bagaimana pengalaman dari pasien-pasien sebelumnya.

Karena jika pasien sebelumnya juga tidak sembuh setelah diobati, maka bisa jadi itu adalah hanya praktek perdukunan. Karena tidak semua orang yang terlihat bisa mengobati penyakit spiritual itu adalah benar-benar mempraktikan sesuai sunnah.

Karena praktek ruqyah perdukunan ini benar-benar bisa menyesatkan Anda dari Allah dan juga Rasulnya. Jika Anda tetap melakukannya, maka Anda masuk kedalam golongan orang-orang musyrik.

Mengapa masuk kedalam golongan orang musyrik ? Karena secara langsung Anda telah menggantungkan harapan dan juga kesehatan Anda kepada selain Allah, maka dari itu jangan sekali-sekali melakukan praktek yang menentang ajaran agama ini.

Agama ini telah mengajarkan kepada umatnya untuk berserah diri kepada Allah saja. Tidak akan kekuatan yang lebih kuat dibanding kekuatan dan kuasa Allah saja. Anda sebagai orang beriman harus mempercayai hal ini.

Jika Anda mengingkarinya, maka Allah akan memberikan hidayah kepada Anda. Dan jika selama di dunia Anda telah melakukan hal-hal yang berbau perdukunan dan tidak mendapatkan hidayah, maka berhati-hatilah.

Karena sesungguhnya Anda telah diberikan `istiradj oleh Allah. Istradj disini mempunyai arti diberikan kenikmatan di dunia namun jangan harap mencium bau syurga di akhirat nanti. Jadi bisa dipastikan, Anda termasuk golongan penghuni neraka.

Oleh karena itu, bagaimanapun juga semua Agama di dunia ini telah memerintahkan kepada umatnya untuk mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa. Begitupun dengan Islam yang memerintahkan umatnya untuk mengakui adanya Allah Yang Esa.

BACA JUGA : APAKAH BEROBAT BISA MENGHILANGKAN TAWAKAL

Nah berikut adalah 5 ciri-ciri yang menunjukan bahwa praktek ruqyah yang Anda lakukan adalah praktek perdukunan. Ciri-cirinya bisa dilihat oleh Anda sebagai berikut :

  •  Anda diajarkan untuk selalu meminta identitas pribadi pasiennya Nah hal ini pasti diajarkan oleh guru Anda, karena praktek ruqyah berkedok perdukunan ini pasti memerlukan yang namanya ini.

  • Anda diajarkan untuk meminta hari lahir pasangan pasiennya Biasanya peruqyah yang meminta hal ini kepada pasiennya, maka bisa dipastikan peruqyah tersebut merupakan dukun yang berkedok ruqyah.

  • Anda diajarkan mantra-mantra khusus selain Qur'an Mantra-mantra ini pastinya sudah biasa dipraktekan oleh para ahli dukun atau ilmu hitam. Jika peruqyah membacakan hal-hal seperti ini, maka bisa dipastikan bahwa peruqyah ini adalah dukun

  • Anda diajarkan untuk meletakkan sesajen Sesajen ini sangat diperlukan dalam praktek perdukunan

  •  Anda akan diberikan jimat khusus Jimat ini sangat diperlukan terlebih lagi untuk para dukun

Lalu bagaimana hukum mengambil upah hasil ruqyah ? Dalam berbagai hadits Rasulullah, terdapat satu hukum yang pasti yaitu mubah atau boleh. Karena hal itu pernah disebutkan dalam suatu kitab yaitu kitab bughayatul mustarsyhidin.

Bunyinya adalah sebagai berikut :

Boleh mengambil upah dari hasil pengobatan yang menggunakan Qur’an dan obat yang dianjurkan dalam syariat.

Lalu apa saja jenis pengobatan yang upahnya boleh diambil ?

1.         Ruqyah

Untuk ruqyah ini pasti sudah jelas. Bahwa seperti yang sudah dijelaskan tadi yaitu hukum mengambil upah hasil ruqyah ini diperbolehkan. Karena dalam beberapa tulisan-tulisan dari ulama-ulama besar bahwa untuk mengambil upah

Lalu kitab apa saja yang memuat atau mengatur hal-hal ini ? Berikut adalah daftarnya :

  •          Kitab Tuhfatul Muhtaj

  •          Kitab Bughayatul Mustarsyidin

  •          Hadits Bukhari dan Muslim

2.    Pengobatan yang menggunakan anjuran syariah

Apakah ini ? Banyak sekali jenisnya mulai dari yang menjual obat-obatan herbal, peruqyah, ustadz, dan masih banyak lagi. Namun perlu diingat bahwa hal ini tidak boleh dilakukan oleh dukun berkedok ahli agama.

Semua hal diatas tadi diperbolehkan dalam agama. Karena hal-hal tersebut memang diperbolehkan oleh para sahabat dan juga hadits-hadits shahih. Oleh karena itu, Anda bisa menggunakan kesempatan ini.

Akan tetapi jangan pernah memanfaatkan kesempatan ini untuk memeras orang lain. Karena Allah dan Rasulullah tidak menginginkan umat dan hambanya memeras dan memanfaatkan orang lain.

Anda bisa mendapatkan upah dari sini, namun lebih baik Anda tidak menarifkan seberapa besar upah yang harus dibayarkan pasiennya. Karena jika Anda bekerja ikhlas demi Allah, maka rezeki yang diberikan oleh Allah akan lebih besar.

Oleh karena itu walaupun hukum mengambil hasil ruqyah diperbolehkan, akan tetapi Anda jangan sampai memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertidak sewenang-wenang terhadap pasien Anda.

Karena pasien Anda juga tidak semuanya mampu untuk membayar, ada saja pasien yang berasal dari kalangan yang kurang mampu, bahkan mungkin untuk makan saja pasien tersebut harus menghutang.

Oleh karena itu akan lebih baik jika Anda tidak menarifkan jasa pengobatan yang Anda lakukan. Sebab ikhlas karena Allah lebih besar ganjarannya dibanding hanya mengejar kenikmatan duniawi saja.

Anggap saja ilmu yang Anda punya ini untuk menabung pahala di akhirat nanti. Karena sesungguhnya manusia hidup tidak hanya untuk kepentingan duniawi saja, namun Anda juga harus mempersiapkan kehidupan di akhirat.

Jika Anda hanya bekerja untuk dunia saja, maka sesungguhnya Anda akan benar-benar merugi di akhirat nanti. Maka dari itu  lebih baik Anda juga mempersiapkan bekal untuk akhirat juga.

Jika kedua hal tersebut dilakukan maka Anda akan untung, bukan hanya di dunia saja, namun juga diakhirat kelak.

Nah mungkin itulah sedikit ulasan tentang hukum mengambil upah hasil ruqyah semoga bermanfaat dan dapat memperluas wawasan Anda.